Parpol Pendukung Pemerintah Solid Dalam RUU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai sejauh ini partai politik (parpol) pendukung pemerintah solid dalam menyuarakan suara di Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaran Pemilu. 

"Saya kira solid. Solid, tapi pasti ada opsi-opsi yang lain kan wajar,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (20/6). 

Sebab, ini kan menyangkut hidup mati parpol. Opsi-opsi dalam RUU Pemilu ini menyangkut soal berapa kira-kira suara yang didapat dalam pileg, berapa kursi mereka di DPR. Menurut dia, pembahasan ini menyoal pada strategi parpol mempersiapkan diri di Pilpres. 

Tjahjo mengakui ada subjektivitas dari tiap parpol yang menyusun strategi demi Pilpres 2019. Tugas pemerintah dan DPR adalah mempertemukan strategi-strategi tersebut. 

Hingga saat ini, pemerintah berkukuh presidential threshold di angka 20-25 persen. Tjahjo memastikan opsi itu tidak kemudian akan memunculkan calon tunggal. 

"Kalau mengatakan 20-25 persen muncul calon tunggal, loh dulu tahun 2009 ada 5 calon, 2014 ada 2 calon, kalau mau bisa 4 calon karena UU mengatakan syarat mengusung capres-cawapres diusung satu partai politik dan gabungan partai politik," ungkapnya. 

Tjahjo yakin tahapan Pemilu 2019 tidak akan terganggu meski RUU Pemilu berkali-kali molor. KPU telah menyiapkan 2 versi draf peraturan KPU (PKPU) untuk antisipasi. 

"Saya kira tidak ada masalah, karena KPU sudah menyiapkan rancangan PKPU-nya tinggal 5 poin, nanti tinggal diselipkan saja. Kalau menyangkut 20-25 persen (presidential threshold) tidak masuk di PKPU otomatis," ucap Tjahjo. (p/ab)